NGAWI - Demi memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat, Polri hadir di dunia maya juga nyata untuk menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban.
Salah satu atensi dan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memperbaiki kepercayaan publik terhadap Polri, adalah masyarakat bisa melaporkan permasalahan yang dihadapi secara langsung melalui WhatsApp, agar segera diambil tindakan kepolisian.
Untuk Polres Ngawi sendiri meluncurkan program yang bernama 'SIAP KEREN Lapor Pak Kapolres Ngawi' yang artinya Sistem AI Whatsapp Kepolisian Resor Ngawi hadir sebagai solusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Ngawi
SIAP KEREN Lapor Pak Kapolres Ngawi adalah sebuah sistem Artificial Intelijen atau Kecerdasan Buatan oleh whatsapp, yang dirancang untuk dapat menganalisis pertanyaan dan kemudian meresponnya secara otomatis.
Selain itu, bot juga dapat diatur untuk dapat melakukan broadcast message pada aplikasi yang telah di integrasi dengan bot tersebut.
Whatsapp bot, berbeda dengan aplikasi whatsapp biasa yang digunakan untuk personal chat.
Perbedaannya terdapat pada sistem bot yang telah diintegrasikan pada aplikasi whatsapp itu sendiri.
Baca juga:
Forkopimda Jatim Gelar Apel Pamor Keris
|
Jadi, akun whatsapp Lapor Pak Kapolres Ngawi akan dapat secara otomatis menganalisa dan merespon pertanyaan masyarakat. Sistem bot akan merespon sesuai template yang telah diatur, dapat merespon dengan cepat dan selama 24 jam penuh.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K. M.H., memimpin langsung pelaksanaan analisa dan evaluasi Program Quick Wins Presisi, Rabu (9/11/2022) di ruang Comand Center yang diikuti para Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Ngawi.
Dalam kesempatan tersebut juga diadakan rapat dan Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi menekankan agar tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional, khususnya di bagian penegakkan hukum, pelaksanaan pengecekan fisik kendaraan dan pembuatan SKCK serta laporan SPKT.
Selain itu, diminta agar melakukan respons cepat dalam menerima laporan, baik melalui SPKT, 110 maupun aduan masyarakat melalui media sosial.
Dwiasi mengatakan nantinya evaluasi program quick wins presisi ini diukur berdasarkan capaian dari masing-masing program yang dilaporkan oleh Polres melalui aplikasi Siap Presisi.
"Polres harus diminta verifikasi setiap laporan yang dikirim oleh Polres, yang selanjutnya Posko Presisi juga akan memverifikasi setiap laporan yang dikirim dari Polres, " tutur Dwiasi.
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Dwiasi juga menekankan agar optimalisasi Pemolisian Masyarakat sebagai pendukung program Quick Wins Presisi yang dilaksanakan selama 40 hari, dari tanggal 1 November sampai dengan 10 Desember 2022.
Usai memberikan Bimbingan Teknis dan arahan program quick wins Presisi, Kapolres Ngawi secara simbolis menyerahkan stiker dan brosur yang berisi No Whatsapp Lapor Pak Kapolres 0852-1122-5110 untuk disebar dan dibagikan masing-masing Bhabinkamtibmas Polres Ngawi kepada masyarakat di Desa binaannya.
“Dengan adanya nomor berisi No Whatsapp Lapor Pak Kapolres 0852-1122-5110 , silahkan Humas memviralisasi dan para Bhabinkamtibmas kerjasama dengan perangkat Desa setempat untuk menyebar luaskan nomor aduan tersebut, ” lanjut Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa setelah Nomor Layanan Aduan tersebut disebar ke masyarakat, personel Bhabinkamtibmas wajib memberikan respon dan tindakan nyata sebagai implementasi Polri hadir di tengah masyarakat.
“Secara garis besarnya adalah mudah-mudahan kepercayaan publik kepada institusi Polri bisa naik, ” harap AKBP Dwiasi
Hal itu dilakukan untuk melihat sejauh mana program Quick Wins Presisi ini dapat dirasakan masyarakat.
“Karena kita sudah membuka layanan nomor aduan, maka apabila ada aduan agar segera di respon dan ditindaklanjuti, ” tutup Kapolres Ngawi (*)